Saturday, 22 October 2016

Komponen Bangunan Reaktor Biogas Rumah (BiRu)

Oleh : biru.co.id

Ada 6 bagian utama dari sebuah digester: inlet (tangki pencampuran) sebagai tempat kotoran hewan masuk, reaktor (ruang pencernaan anaerobik), penampung gas (ruang penyimpanan), outlet (ruang pemisah), sistem pengangkut gas dan lubang kompos kotoran hewan yang telah hilang gasnya/bio-slurry. Campuran kotoran dan air (dicampur dalam saluran masuk atau ruang pencampur) mengalir melalui saluran pipa menuju digester. Pencampuran menghasilkan gas melalui proses pencernaan di reaktor dan gas yang telah dihasilkan kemudian disimpan dalam penampung gas (bagian atas kubah).

Slurry (ampas) mengalir keluar dari digester menuju outlet dan menjadi bio-slurry (ampas biogas) mengalir ke lubang slurry melalui overflow. Kemudian gas dialirkan ke dapur melalui saluran pipa.

Model pengembangan biogas di Indonesia umumnya terdiri dari bagian seperti berikut:

  1. Inlet (tangki pencampur)
  2. Pipa Inlet (bisa dihubungkan ke WC)
  3. Digester
  4. Penampung Gas (Kubah)
  5. Manhole
  6. Outlet & Overflow
  7. Pipa Gas Utama dan Turret
  8. Katup Gas Utama
  9. Saluran Pipa
  10. Waterdrain (penguras air)
  11. Pengukur Tekanan
  12. Keran Gas
  13. Kompor Gas dengan pipa selang karet
  14. Lampu (pilihan)
  15. Lubang bio-slurry

Thursday, 6 October 2016

Peluang : Rekrutment Calon Mitra Pembangunan Biogas


Bagi yang tertarik menjadi Mitra Pembangun Biogas Rumah (BIRU) di wilayah Provinsi Jawa Barat, Banten, dan Lampung. Silakan mendaftar!

Lokasi CPO baru:

1. Provinsi Jawa Barat dengan wilayah kerja yaitu:
Wilayah 1: Sukabumi, Bogor, Depok, Bekasi, Kerawang
Wilayah 2: Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, Pangandaran

2. Provinsi Banten dengan lokasi wilayah kerja yaitu:
Tangerang, Serang, Pandeglang, Cilegon

3. Provinsi Lampung dengan lokasi wilayah kerja yaitu:
Wilayah 1: Lampung Selatan (Kalianda, Sidomulyo, Rajabasa, Katibung)
Wilayah 2: Tulang Bawang (Kota Unit II, Banjar Baru, Tumijajar)

Bagi Anda yang berminat, adapun syarat dan ketentuan umum yang harus diperhatikan, yaitu:

  1. Berbadan hukum CV atau PT (Perseroan Terbatas)
  2. Telah memiliki modal awal/modal kerja untuk menjalan program
  3. Memiliki minimal 5 tukang batu & 1 supervisor (pengawas)
  4. Telah berpengalaman dalam pembangunan sipil minimal 1 tahun
  5. Memiliki kesanggupan untuk membangun 100 unit bangunan biogas per-tahun selama masa kerja sama
  6. Mempunyai kemampuan dalam hal sosialisasi & memasarkan produk bangunan biogas skala rumah tangga
  7. Memiliki jaringan dengan peternak sapi perah/potong/kerbau/kambing, ayam petelur/potong, babi & burung puyuh.
  8. Memiliki jaringan & menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah (Dinas ESDM, peternakan, lingkungan hidup, pertanian, BAPPEDA)
  9. Memiliki jaringan dengan koperasi untuk mengembangkan sistem pembiayaan biogas

Untuk pendaftaran dan info selengkapnya, Anda bisa menghubungi kami di:

  • Kantor Rumah Energi Jakarta di Jl. Pejaten Barat No 30A Jakarta 12550 (Telp. 021-7821086/7821090) 
  • Kantor Rumah Energi Provinsi Jawa Barat di Jl. Tanjidor No. 19 Turangga, Bandung (Telp. 022-7308287)
  • Kantor Rumah Energi Provinsi Lampung di Perumahan Bumi Puspa Kencana 3 Estate Blok A No. 2 Rajabasa, Bandar Lampung (Telp. 0721-8012903)